A. Pengertian Tari Secara Umum
Tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu untuk keperluan pergaulan, mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran.
Bunyi-bunyian yang disebut musik pengiring tari mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud yang ingin disampaikan.
Berikut ini beberapa pandangan pengertian tari menurut para ahli:
Menurut Soedarsono, tari adalah ekspresi jiwa manusia dalsm gerak-gerak yang indah dan ritmis.
Menurut Soeryodiningrat, tari adalah gerak anggota tubuh yang selaras dengan bunyi musik atau gamelan diatur oleh irama sesuai dengan maksud tujuan tari.
Menurut Suryo, tari adalah ekspresi subyektif yang diwujudkan dalam bentuk obyektif.
Menurut Drs. I Gede Ardika, tari adalah sesuatu yang dapat menyatukan banyak hal hingga semua orang bisa menyesuaikan diri atau menyelaraskan geraknya menurut caranya masing-masing.
Menurut M. Jazuli, tari adalah gerak-gerak tubuh yang selaras dan seirama dengan bunyi musik yang dapat digunakan untuk mengungkapkan maksud dan tujuan tertentu.
Menurut Suadarsa Pringgo Broto, tari adalah ketentuan bentuk-bentuk gerakan tubuh dan ruang.
Menurut Bagong Sudito, Tari adalah suatu seni yang berupa gerak ritmis yang menjadi alat ekspresi manusia.
Menurut S. Humardani, tari adalah ungkapan ekspresif dalam bentuk gerak yang ritmis dan indah.
B. Tari Tradisional
Pengertian tari tradisional adalah suatu tarian yang berasal dari masyarakat suatu daerah yang sudah turun-temurun dan telah menjadi budaya masyarakat setempat.
Ciri-ciri tari tradisional:
- Dikembangkan secara turun menurun.
- Diiringi dengan menggunakan musik tradisional.
- Berkembang dikalangan masyarakat biasa/ rakyat jelata.dll
Tari tradisional dibedakan menjadi 3 jenis tari, yaitu:
- Tari Klasik
- Tari Rakyat / folklasik
- Tari Kreasi Baru
Contoh tari tradisional:
- Tari Saman dari Aceh
- Tari Baluse dari Sumatera Utara
- Tari Piring dari Sumatera Barat
- Tari Makan Sirih dari Riau
- Tari Jaipong dari Jawa Barat
Berikut ini penjelasan mengenai jenis tari tradisional yang sudah disebutkan diatas.
C. Tari Klasik
Pengertian tari klasik adalah tari tradisional yang lahir di lingkungan keraton, hidup dan berkembang sejak zaman feodal, dan diturunkan secara turun temurun di kalangan bangsawan.
Ciri khas tari klasik:
- Berpedoman pada pakem tertentu (ada standardisasi)
- Mempunyai nilai estetis yang tinggi dan makna yang dalam
- Disajikan dalam penampilan yang serba mewah mulai dari gerak, riasan, hingga kostum yang dikenakan.
Contoh tari klasik: Tari Bedhaya, Tari Srimpi, Tari Golek, Tari Bondan
D. Tarik Kerakyatan/Tari Folklasik
Pengertian Tari rakyat adalah jenis tari tradisional yang lahir dari kebudayaan masyarakat lokal, hidup dan berkembang sejak zaman primitif, dan diturunkan secara turun-temurun sampai sekarang.
Ciri-ciri khas tari rakyat:
- Kental dengan nuansa sosial
- Merujuk pada adat dan kebiasaan masyarakat
- Memiliki gerak, rias, dan kostum yang sederhana.
Contoh tari rakyat:
- Polostomo,
- Tari Cikeruhan,
- Gaplek
- Erang
- Geboy
- Bardin
E. Tari Kreasi Baru
Tari kreasi baru adalah tari klasik yang mengalami aransemen dan dikembangkan sesuai perkembangan zaman, namun tetap mempertahankan nilai-nilai yang dimiliki di dalamnya. Tari kreasi baru biasanya diciptakan oleh para pakar tari.
Ciri dari tari kreasi baru:
- Terbentuk dari jenis tari tradisional dengan inovasi
- Terdapat inovasi gerakan, tata rias, alat pengiring dan lagu pengiring
- Properti yang digunakan lebih modern
Contoh tari kreasi baru dan daerahnya:
- Tari Nguri, Sumbawa
- Tari Merak, Jawa Barat
- Tari Rara Ngigel, Yogyakarta
- Tari Kupu-kupu, Bali
- Tari Manipuren, Jawa Tengah
0 comments:
Post a Comment