Selamat Datang di My Blog << Waroeng Alam is a Waroeng-e Alam >>

Friday, February 10, 2017

Definisi (Apa Itu) Siyasah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمدلله رب العلمين والصلاة والسلام  على رسول الله سيدنا ومولانا محمد صلى الله عليه وسلم وعلى اله وصحبه اجمعين. اما بعد.
Ane menulis disini karena ane adalah orang yang ditakdirkan oleh Allah SWT sebagai perwakilan manusia di bumi untuk menyampaikan setetes ilmu yang InsyaAllah akan bermanfaat bagi kita semua. Aamiin Ya Rabbal Aalamiin.
Sebetulnya ini bukan tulisan yang ane buat melainkan ini adalah tulisan yang disusun oleh Dosen salah satu Universitas di Indonesia dan kebetulan ane diberi amanah untuk membantu dalam mengerjakan penulisan ini. Semoga tulisan ini bermanfaat karena bersumber dari sumber yang jelas. Yuhu, langsung aja.... cekidot.




Siyasah berasal dari kata siyasah atau siyasiyah yang merupakan bentuk masdar atau kata benda abstrak dari kata sasa, (سَاسَ – يَسُوْسُ – سِيَاسَةً - سِيَاسِيَّةً) memiliki banyak makna yaitu mengemudi, mengendalikan, pengendali, cara pengendalian, mengatur (regelen), mengurus (besturen) dan memerintah (sturen), seperti para penguasa mengatur dan mengatur rakyat untuk mewujudkan kemaslahatan, dan juga mengatur urusan kehidupan masyarakat (Ridwan HR., S.H., M. Hum, Fiqih Politik: Gagasan, Harapan dan Kenyataan, Yogyakarta: FH UII Press, 2007: hlm. 75).
تَدْبِيْرُ مَصَالِحِ الْعِبَادِ عَلَى وِفْقِ الشَّرْعِ
Artinya: “Pengurusan kemaslahatan umat manusia sesuai dengan syara’” (Prof. H.A. Djazuli, Fiqih Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-rambu Syariah, Jakarta: Kencana, 2009, hlm. 26).

Kata Siyasah berasal dari kata Sasa.  Kata ini dalam kamus Al-Munjid dan lisan Al-’Arab berarti mengatur, mengurus, dan memerintah. Siyasah bisa juga berarti pemerintahan dan politik, atau membuat kebijaksanaan. Secara terminologis dalam lisan Al-Arab, Siyasah adalah mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawa kepada kemaslahatan. Sedangkan di dalam Al-Munjid disebutkan, Siyasah adalah membuat kemaslahatan manusia dengan membimbing mereka ke jalan yang menyelamatkan. Dan siyasah adalah ilmu pemerintahan untuk mengendalikan tugas dalam negeri dan luar negeri, yaitu politik dalam negeri dan pilitik luar negeri serta kemasyarakatan, yakni mengatur kehidupan atas dasar keadilan dan istiqomah (Prof. Dr. J. Suyuthi Pulungan, M.A., Fiqh Siyasah: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2014, hlm. 25-26).

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Baca juga artikel islami lainnya disini 

Penyusun : Alamudin Zaenuri
Al Khawarizmi dari negeri Ibu Pertiwi

0 comments:

Post a Comment